Tuesday, October 27, 2015

Aturan Penulisan Laporan Praktek Kerja Industri SMK

PENULISAN LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI

ATURAN PENULISAN :
Diketik rapi dengan 2 spasi, menggunakan huruf Times New Roman dengan besar huruf 12. Menggunakan kertas HVS A4 70gr
2.     Cover Laporan dibuat dengan ketentuan dibawah ini:
a)     Judul laporan diketik dengan HURUF KAPITAL ukuran font 16 dengan jenis Times New Roman
b)     Nama Penulis dengan HURUF KAPITAL, ukuran font 14 dan jenis Times New Roman
c)     Nama Institusi (Sekolah) diketik dengan HURUF KAPITAL, ukuran font 16 dengan jenis Times New Roman
d)     Ukuran Logo 4 x 4 cm
3.     Daftar Isi Sesuai Format
4.     Jarak Penulisan tepi :
a)     Kanan                   : 3cm
b)     Kiri                      : 4cm
c)     Atas                      : 4cm
d)     Bawah                  : 3cm
5.     Penomoran halaman laporan diketik pada bagian “Bottom-Center” kertas
·       Penomoran dengan i,ii,iii dimulai dari kata Pengantar sampai daftar Ini.
·       Penomoran dengan angka 1,2,dst..dimulai dari BAB I
6.     Hal-hal yang harus dilampirkan:
a)     Fotocopy sertifikat training dan nilai training
b)     Fotocopy berkas penunjang yang dipergunakan selama training (Msl: formulir-formulir yang digunakan saat kerja, daftar menu, captain order, foto kamar, foto makanan)
7.     Setelah dikoreksi dan disetujui oleh guru pembimbing laporan, laporan tersebut dijilid dengan warna cover sesuai jurusan.
8.     Laporan dapat dikembalikan ke Peserta Didik atau tidak diterima oleh penguji bila :
a)     Laporan tersebut tidak sesuai dengan dengan point 1-7 yang disebutkan diatas.
b)     Terjadi kesalahan pengetikan atau penulisan sebanyak 25% dari keseluruhan
c)     Laporan tersebut ada yang menyamai atau merupakan hasil copy paste dari laporan Peserta Didik lainnya.
Bagi Peserta Didik yang laporan trainingnya dikembalikan dengan alasan yang disebutkan pada point 8 diatas, maka Peserta Didik memiliki batas waktu memperbaiki dan diserahkan kembali ke penguji sebelumnya TIDAK LEBIH dari 7 hari sejak laporan tersebut ditolak

No comments:

Post a Comment